Berita

Presiden Belarus Alexandr Lukashenko/Net

Dunia

UE Tidak Akan Memasukkan Lukashenko Ke Dalam Daftar Hitam

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jerman akhirnya memastikan bahwa Presiden Belarusia Alexandr Lukashenko tidak akan dimasukan dalam daftar sanksi Uni Eropa (UE). Keputusan itu pun didukung oleh Prancis dan Italia.

"Terlepas dari semua keadaan, saluran koneksi dengan Lukashenko harus tetap terbuka," ujar pernyataan bersama antara Berlin, Paris, dan Roman, seperti dikutip dari TASS, Jumat (4/9) yang mengutip pernyataan resmi dari sumber di UE.

Ketiga negara itu mengungkapkan daftar hitam hanya akan menyebabkan penghentian total dialog dengan Minsk. Sebelumnya, negara-negara Baltik dan Polandia telah mendesak untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemimpin Belarusia itu.


Aksi protes yang terjadi di Belarusia secara berturut-turut pada Agustus lalu, pasca kemenangan Lukashenko dalam pemilihan Belarus, membuat UE mempertimbangan pemberian sanksi terhadap 15-20 pejabat Belarus yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan aparat pada pendemo. 

UE sedang mempertimbangkan daftar 15-20 pejabat Belarusia yang akan dilarang masuk ke wilayah UE dan akses ke sistem perbankan Eropa.

Sebelumnya, Sanksi Uni Eropa terhadap Belarusia pernah terjadi atas pelanggaran hak asasi manusia yang berlaku dari tahun 2004 hingga 2016. Seiring waktu, daftar hitam berubah.

Pada September 2008, Uni Eropa membekukan sanksi, namun memperbaruinya dan bahkan meningkatkannya setelah pemilihan presiden 2010 di republik tersebut.

Dalam pertemuan informal di Berlin pada 27-28 Agustus, para pemimpin Kementerian Luar Negeri negara-negara UE membuat keputusan untuk menyelesaikan prosedur sanksi terhadap Belarusia secepat mungkin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya