Berita

Presiden Belarus Alexandr Lukashenko/Net

Dunia

UE Tidak Akan Memasukkan Lukashenko Ke Dalam Daftar Hitam

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jerman akhirnya memastikan bahwa Presiden Belarusia Alexandr Lukashenko tidak akan dimasukan dalam daftar sanksi Uni Eropa (UE). Keputusan itu pun didukung oleh Prancis dan Italia.

"Terlepas dari semua keadaan, saluran koneksi dengan Lukashenko harus tetap terbuka," ujar pernyataan bersama antara Berlin, Paris, dan Roman, seperti dikutip dari TASS, Jumat (4/9) yang mengutip pernyataan resmi dari sumber di UE.

Ketiga negara itu mengungkapkan daftar hitam hanya akan menyebabkan penghentian total dialog dengan Minsk. Sebelumnya, negara-negara Baltik dan Polandia telah mendesak untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemimpin Belarusia itu.


Aksi protes yang terjadi di Belarusia secara berturut-turut pada Agustus lalu, pasca kemenangan Lukashenko dalam pemilihan Belarus, membuat UE mempertimbangan pemberian sanksi terhadap 15-20 pejabat Belarus yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan aparat pada pendemo. 

UE sedang mempertimbangkan daftar 15-20 pejabat Belarusia yang akan dilarang masuk ke wilayah UE dan akses ke sistem perbankan Eropa.

Sebelumnya, Sanksi Uni Eropa terhadap Belarusia pernah terjadi atas pelanggaran hak asasi manusia yang berlaku dari tahun 2004 hingga 2016. Seiring waktu, daftar hitam berubah.

Pada September 2008, Uni Eropa membekukan sanksi, namun memperbaruinya dan bahkan meningkatkannya setelah pemilihan presiden 2010 di republik tersebut.

Dalam pertemuan informal di Berlin pada 27-28 Agustus, para pemimpin Kementerian Luar Negeri negara-negara UE membuat keputusan untuk menyelesaikan prosedur sanksi terhadap Belarusia secepat mungkin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya