Berita

Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara/Net

Nusantara

Kompensasi Ganti Untung Cair, Warga Terdampak Pembangunan JIS Diberi Waktu 30 Hari Tinggalkan Lokasi

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mencairkan ganti untung tahap I kepada 23 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.

Corporate Communications Manager PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Melisa Sjach menuturkan, pencairan dana kompensasi yang menggunakan rekening Bank DKI dimaksudkan agar proses transaksi dilakukan secara nirtunai dan akuntabel.

"Ini juga sebagai bentuk sinergi antar-BUMD DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan cashless society," kata Melisa melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat (4/9).


Melisa menerangkan, dana kompensasi tersebut telah diberikan pada 3 September kemarin di kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses penyerahan dana kompensasi tersebut sekaligus untuk sebagai sosialisasi bagi calon penerima tahap berikutnya yang diwakili oleh 4 orang perwakilan warga dari Blok A1, A2, dan A3, Kampung Bayam. Pemberian dana kompensasi RAP tahap II akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan (10/9).

"Jakpro dibantu oleh konsultan dari PT Deira Sygisindo dan KJPP Anas Karim Rivai dan rekan untuk memverifikasi 369 KK penerima kompensasi. Harapannya warga yang terdampak yang sudah terverifikasi menerima dana ganti rugi secara tepat," ujarnya.

Pelaksanaan pemberian kompensasi sendiri dilakukan oleh perwakilan Bank DKI dan disaksikan pihak PT Jakpro selaku owner proyek JIS.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak kewilayahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, dan Kelurahan Papanggo.

"Setelah kompensasi diterima, warga diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu," beber Melisa.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya