Berita

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo/Net

Nusantara

Dirut Transjakarta: 8 Karyawan Di-PHK Karena Pelanggaran Berat

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 23:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan di PT Transjakarta dilakukan bukan sebagai buntut dari pelaporan serikat pekerja ke Polda Metro Jaya.

Begitu penekanan yang disampaikan Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo. Dia memastikan bahwa PHK terhadap 8 karyawan sudah melalui mekanisme yang sesuai.

PHK dilakukan karena para pekerja melakukan pelanggaran kategori berat.


“Jadi ya konsekuensinya ya di-PHK," ujar Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9).

Dirut yang baru diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 Mei 2020 itu juga memastikan bahwa PHK tidak berkaitan dengan tuntutan upah lembur 2015 hingga 2019.

"Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," lanjut eks Direktur Angkasa Pura tersebut.

Menurutnya, masalah upah lembur juga sudah selesai melalui SK Direksi di akhir 2019, di mana ada 3 serikat pekerja yang telah menyatakan sepakat dengan solusi itu.

“Ada notulennya kok. Lah ini serikat pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati sebelum kelompok mereka lahir, kan jadi kebolak-balik nih ceritanya," beber Jhony.

“Mereka bukan lagi memperjuangkan hak, tapi sedang memaksakan aspirasinya, nggak boleh dong memaksakan itu," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya