Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Calon Tunggal Di Pilkada Merusak Demokrasi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah daerah dipastikan hanya menyajikan calon tunggal dalam gelaran Pilkada serentak pada bulan Desember 2020.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus menyatakan calon tunggal dalam Pilkada serentak seperti di Ogan Komering Ulu (OKU) telah merusak demokras karena meniadakan kontestasi.
 

"Calon tunggal mau bagaimana dikatakan demokrasi kalau tidak ada kontestasinya lagi. Yang pasti sudah merusak demokrasi," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis (3/9).

Koalisi raksasa 11 partai politik mengusung bupati petahana, Kuryana Azis, maju di lagi di Pilkada OKU 2020. Dia berpasangan dengan Johan Anuar, tersangka kasus korupsi tanah kuburan.

Lucius menuturkan partai politik harus bertanggungjawab atas hadirnya calon tunggal dalam Pilkada. Sebab, setiap parpol seharusnya menyediakan calon karena merupakan saluran utama kaderisasi pemimpin.

Kata dia, butuh keberanian dari Parpol untuk keluar dari arus besar dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Partai-partai yang berani mengusung kandidat yang siap bertarung melawan dominasi calon tunggal sangat dinantikan masyarakat dan bisa dijadikan sebagai laboratorium pilkada 2020.

Sambungnya, parpol tidak boleh mengambil keputusan atas kepentingan politik pragmatis semata di Pilkada. Sebab, nasib rakyat lima tahun ke depan berada di tangan pemenang pilkada. 

"Jadi ada tanggung jawab mereka tidak hanya memperhitungkan kepentingan mereka sendiri dengan transaksi jual beli kursi untuk mencalonan calon tertentu di pilkada, tapi ada tanggung jawab jauh-jauh hari mempersiapkan kader untuk kemudian diusung," jelasnya.

Lebih lanjut, Lucius juga menyinggung calon kepala daerah OKU yang masih berstatus sebagai tersangka. Dia mengaku heran parpol masih menjagokan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, terutama korupsi.

"Ini mengatakan bahwa partai politik kita itu sumber masalah. Karena itu negara kita tidak pernah beres sampai saat ini," ujar Lucius.

Di sisi lain, Lucius menilai dukungan terhadap calon tunggal bisa menimbulkan dugaan adanya politik uang. Sebab, dugaan tidak bisa dihindari ketika parpol mendukung orang yang bermasalah.

"Mestinya parpol ikuti UU Pemilu dan PKPU. Kita semua sepakat orang yang sedang berstatus secara hukum potensi menjadi orang tercelanya terbuka. Mestinya itu sudah menjadi dasar menggugurkan dia," ujarnya.

Sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota bakal mengelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Dalam UU PKPU disebutkan pasangan calon tunggal harus bisa meraih 50 persen suara sah.

Jika kurang dan pilkada tersebut memenangkan kotak kosong, maka pilkada ditunda ke pilkada berikutnya. Sementara jabatan kepala daerah akan diisi pejabat yang ditunjuk Kemendagri.

Total ada 36 daerah yang berpotensi melahirkan calon tunggal, berdasarkan analisis Perludem yang disampaikan dalam webinar sosialisasi pencalonan Pemilu 2020, Rabu (2/9). 36 daerah yang berpotensi melahirkan calon tunggal tersebar di 30 tingkat pemilihan bupati dan 6 di tingkat pemilihan wali kota.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya