Berita

Malaysia tidak akan terima pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 melebihi 150 ribu/Net

Dunia

Malaysia Tak Terima Pelancong Dari Negara Dengan Kasus Covid-19 Di Atas 150 Ribu, Termasuk Indonesia?

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia menerapkan aturan baru terkait larangan masuk pelancong. Di mana pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu tidak akan diberi izin.

Menteri Senior Sabri Yaakob pada Kamis (3/9) mengumumkan, pelancong dari negara-negara tersebut tidak akan diberikan izin, kecuali dalam kasus darurat yang melibatkan hubungan bilateral serta kedinasan, dengan catatan mendapatkan izin dari Departemen Imigrasi.

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus positif, ke dalam daftar. Warganya akan dilarang (memasuki Malaysia," ujar Ismail seperti dikutip CNA.

Beberapa negara yang masuk ke dalam daftar di antaranya Amerika Serikat (AS), Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, hingga Bangladesh.

Indonesia sendiri pada Kamis, sudah melaporkan 184.268 kasus Covid-19 dengan 7.750 di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan aturan baru tersebut, maka Indonesia kemungkinan menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar.

Namun, Ismail mengatakan, kementerian kesehatan akan mengumumkan lebih detail negara mana saja yang sudah mengonfirmasi lebih dari 150 kasus Covid-19.

Sebelumnya, pada Selasa (1/9), Malaysia juga mengumumkan perpanjangan larangan masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina.

"Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan lonjakan jumlah kasus Covid19 di tiga negara," jelas Ismail.

"Pembatasan akan berlaku untuk penduduk tetap, pemegang tiket masuk Malaysia My Second Home, ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara masing-masing," sambungnya.

Meski begitu, menurutnya, pemerintah akan tetap mengizinkan warga Malaysia dari daftar negara berisiko tinggi untuk pulang dengan serangkaian prosedur, termasuk wajib karantina selama 14 hari.

Saat ini, Malaysia sedang gencar mengampanyekan "Merangkul Norma Baru" agar warga terus mematuhi protokol kesehatan guna mengekang penyebaran virus.

Kampanye tersebut dilakukan di pusat perbelanjaan, media sosial, hingga media cetak hingga 31 Desember 2020.

“Kami ingin masyarakat terus melatih pengendalian diri seperti memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak secara fisik," ujar Ismail.

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah, Malaysia melaporkan 14 kasus baru Covid-19 pada Kamis, di mana empat di antaranya adalah kasus impor dan 10 transmisi lokal. Sehingga, secara nasional, Malaysia sudah mengonfirmasi 9.374 kasus Covid-19.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya