Berita

Laut Mediterania/Net

Dunia

Geram Prancis Terus Ikut Campur Di Mediterania, Turki: Apa Hak Anda?

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Situasi di Laut Mediterania Timur semakin kompleks. Terlibatnya berbagai negara dalam konflik Turki dan Yunani membuat ketegangan meningkat.

Salah satunya ketika Prancis membela Yunani dengan ikut campur tangan menyerang Turki. Pekan lalu, Presiden Emmanuel Macron mengatakan Prancis tidak akan menerima "garis merah" yang dibuat Turki di Siprus dengan membandingkannya dengan konflik di Suriah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Petahanan Turki, Hulusi Akar, menyebut Prancis bertindak sebagai 'mafiosi' atau mafia.


"Ada beberapa 'mafiosi' di sini yang tindakannya sulit dipahami, misalnya Prancis. Anda bukan negara penjamin, tidak ada perjanjian antara Anda dengan negara kawasan, Anda bahkan bukan perwakilan Uni Eropa. Jadi, hak apa yang Anda miliki untuk ikut campur di sini?" tanya Akar.

Pernyataan Akar muncul selama melakukan inspeksi pasukan di Pusat Operasi Udara Gabungan Turki pada Kamis (3/9), melansir Sputnik.

"Jika Anda ingin 'menunjukkan kepahlawanan' sendiri, perhatikan bahwa masa gangster dan mafiosi telah berlalu. Kami tidak berusaha untuk meningkatkan ketegangan, tetapi hanya melindungi kepentingan dan hak kami, serta tidak ada yang dapat mengganggu kami," sambungnya memperingatkan.

Lebih lanjut, Akar menegaskan, Turki tidak akan menerima mereka yang datang dari jarak ribuan kilometer dan mencoba untuk menggertak, mengklaim hak, dan memainkan peran sebagai malaikat pelindung.

"Bahkan jika Anda mempersatukan seluruh dunia, Anda tidak akan pernah bisa mengatakannya kami bahwa 'dua kali dua adalah lima'," tekannya meyakini bahwa Siprus merupakan wilayah kedaulatan Turki.

Selama kunjungan inspeksi tersebut, Akar mengenakan setelan penerbangan dan melakukan penerbangan melalui Laut Aegean dengan F-16 milik Angkatan Udara Turki untuk unjuk kekuatan ke Yunani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya