Berita

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Bhima Yudhistira: Dewan Moneter Bentuk Abuse Of Power Fiskal Yang Kelewat Jauh

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 10:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Rancangan UU Bank Indonesia (RUU BI) yang tengah digodok oleh DPR RI terus menuai reaksi di kalangan masyarakat.

Sebab, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 itu akan menjadi dasar pembentukan Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BI.

Apalagi, lewat Perppu 1/2020 yang kini telah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 saja, pemerintah telah mendapat ruang kewenangan yang luar biasa.


Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut kehadiran Dewan Moneter dalam RUU BI sebagai langkah offside yang dilakukan pemerintah.

"UU 2/2020 saja sudah offside. Ini dengan revisi BI dan Dewan Moneter adalah bentuk abuse of power fiskal yang kelewat jauh mau atur moneter segala," kata Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9).

Atas dasar itu, menurut Bhima, jika Kemenkeu merasa belum cukup dengan UU 2/2020, maka itu hanya alasan semata bahwa kewenangan fiskal belum cukup.

"Alasannya Kemenkeu merasa Perppu yang telah disahkan menjadi UU 2/2020 belum cukup dalam hal wewenang fiskal," kata Bhima.

Lagi pula, sambungnya, konsep Dewan Moneter itu sendiri adalah sebuah kemunduran karena melihat KSSK tidak berjalan optimal koordinasinya.

"Tidak perlu buat Dewan Moneter. Ini sih masalah ego sektoral dan dominasi eksekutif aja untuk kontrol moneter secara eksesif," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima menyatakan bahwa jika Dewan Moneter dihadirkan kembali, maka akan memiliki dampak kemunduran bagi institusi moneter itu sendiri. Dengan adanya Dewan Moneter yang akan mengontrol keuangan ini seperti era orde baru (orba) dulu.

"Dampaknya pembentukan governance institusi moneter jadi mundur ke belakang. Balik ke orde baru. Pengambilan kebijakan moneter yang berbasiskan data driven bisa jadi political driven karena kontrol eksekutifnya over," demikian Bhima Yudhistira. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya