Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Politik

Iwan Sumule: SMI Tak Mampu Kelola Sektor Fiskal, Moneter Malah Diotak-atik

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 05:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pembentukan dewan moneter yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR RI melalui Revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) disayangkan Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.

Dalam pembahasan tersebut, ada penambahan pasal, yakni Pasal 9 yang mengatur anggota dewan moneter berisi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pada ayat 3 Pasal 9a mengatur bahwa dewan moneter terdiri dari 5 anggota, yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Senior BI, serta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keberadaan Menteri Keuangan inilah yang dikritisi Iwan Sumule. Sebab nantinya, Menkeu Sri Mulyani akan bertindak sebagai ketua dewan moneter.


Padahal menurutnya, keberadaan Sri Mulyani selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo tak menunjukkan prestasi yang membanggakan, bahkan dianggap telah gagal.

"Tak mampu kelolah sektor fiskal, yang diotak-atik malah moneter. Keterpurukan ekonomi negara menunjukkan ketidakmampuan SMI (Sri Mulyani) kelolah sektor fiskal," kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Rabu (2/9).

Ia bahkan mengingatkan publik tentang posisi Sri Mulyani terdahulu sebagai Ketua KSSK. Di bawah kepemimpinan SMI, muncul mega skandal korupsi Bank Century tahun 2008. Kala itu SMI dianggap memiliki peran penting dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

SMI memutuskan kebijakan besar yang belakangan dianggap sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Akibat keputusannya, negara diduga mengalami kerugian triliunan rupiah karena ada dugaan penyelewengan dalam aliran dana bailout Rp 6,7 triliun.

"Ketika Menkeu SMI jadi Ketua KSSK, terjadi mega skandal Bank Century. Sekarang mau jadi ketua dewan moneter," tandas Iwan Sumule.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya