Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Net

Hukum

Selain BMW X5, Jampidsus Cari Aset Jaksa Pinangki Yang Dibeli Dari Uang Suap

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu unit mobil mewah BMW X5 yang ditaksir senilai Rp 1,7 miliar dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari lantaran diduga kuat dibeli dari uang suap Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Kenapa penyidik melakukan penyitaan terhadap mobil itu? Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya,” kata  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/9).

Selain menyita satu unit mobil, dalam penggeledahan secara maraton, penyidik Jampidsus juga turut mengamankan notebook atau laptop dari apartemen Pinangki.


“Diharapkan nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan,” ujarnya.

Tidak sebatas itu, sambung Hari, penyidik juga terus melakukan tracing aset Pinangki.

Hal itu dilakukan mengingat jaksa cantik nan glamor itu disangkakan dengan pasal 5 ayat 2 yaitu menerima pemberian atau janji sebagai pegawai negeri yang patut diduga ada kaitannya dengan pekerjaannya.

“Oleh karena itu penyidik melacak ke mana larinya uang yang diduga diperoleh oleh tersangka, apakah diberikan barang, disimpan atau yang lainnya,” ujar Hari.

Hari menambahkan, penyidik tengah memilah mana asset yang dibeli oleh Pinangki setelah menerima janji sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Jika di luar itu, kata Hari tentunya penyidik tidak melakukan penyitaan.

“Aset-aset yang dimiliki yang bersangkutan itu kita harus cek kami harus cek apakah diperoleh setelah menerima janji tersebut atau sebelum,” demikian Hari.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya