Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Net

Hukum

Selain BMW X5, Jampidsus Cari Aset Jaksa Pinangki Yang Dibeli Dari Uang Suap

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu unit mobil mewah BMW X5 yang ditaksir senilai Rp 1,7 miliar dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari lantaran diduga kuat dibeli dari uang suap Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Kenapa penyidik melakukan penyitaan terhadap mobil itu? Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya,” kata  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/9).

Selain menyita satu unit mobil, dalam penggeledahan secara maraton, penyidik Jampidsus juga turut mengamankan notebook atau laptop dari apartemen Pinangki.


“Diharapkan nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan,” ujarnya.

Tidak sebatas itu, sambung Hari, penyidik juga terus melakukan tracing aset Pinangki.

Hal itu dilakukan mengingat jaksa cantik nan glamor itu disangkakan dengan pasal 5 ayat 2 yaitu menerima pemberian atau janji sebagai pegawai negeri yang patut diduga ada kaitannya dengan pekerjaannya.

“Oleh karena itu penyidik melacak ke mana larinya uang yang diduga diperoleh oleh tersangka, apakah diberikan barang, disimpan atau yang lainnya,” ujar Hari.

Hari menambahkan, penyidik tengah memilah mana asset yang dibeli oleh Pinangki setelah menerima janji sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Jika di luar itu, kata Hari tentunya penyidik tidak melakukan penyitaan.

“Aset-aset yang dimiliki yang bersangkutan itu kita harus cek kami harus cek apakah diperoleh setelah menerima janji tersebut atau sebelum,” demikian Hari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya