Berita

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Kehadiran Dewan Moneter Sebuah Kemunduran, Mirip Era Orde Baru

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehadiran Rancangan UU (RUU) Bank Indonesia (BI) yang saat ini masih digodok oleh DPR RI dinilai sebagai bentuk kemunduran.

Sebab, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang BI yang tengah disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu akan menghadirkan Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BI. 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kehadiran Dewan Moneter justru menunjukkan bahwa fungsi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak berjalan optimal. 


"Konsep Dewan Moneter adalah sebuah kemunduran karena melihat KSSK tidak berjalan optimal koordinasinya,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9).

“Artinya kan pembenahan KSSK yang di dalamnya sudah ada OJK, Kemenkeu, BI dan LPS ada pada sisi koordinasi," kata Bhima Yudhistira. 

Menurut Bhima, pemerintah tidak perlu membuat Dewan Moneter dengan mendorong RUU BI. Sebab, keberadaan Dewan Moneter ini hanya akan semakin mencengkramkan dominasi kekuasaan eksekutif dalam rangka mengontrol moneter.  

"Tidak perlu buat Dewan Moneter. Ini sih masalah ego sektoral dan dominasi eksekutif saja untuk kontrol moneter secara eksesif," tekannya. 

Lebih lanjut, Bhima menyatakan jika Dewan Moneter dihadirkan kembali, maka akan memiliki dampak kemunduran bagi institusi moneter itu sendiri.

Kondisi di mana Dewan Moneter akan mengontrol keuangan ini dinilainya mirip era Orde Baru (Orba). 

"Dampaknya pembentukan governance institusi moneter jadi mundur ke belakang. Balik ke orde baru. Pengambilan kebijakan moneter yang berbasiskan data driven bisa jadi political driven karena kontrol eksekutifnya over," demikian Bhima Yudhistira. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya