Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Walikota Bogor, Bima Arya/Istimewa
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dan Depok yang melakukan pengetatan aktivitas masyarakat melalui penerapan jam malam.
Mengingat saat ini kedua wilayah tersebut masuk dalam kategori zona merah atau risiko penyebaran tinggi Covid-19.
“Saya sudah tandatangani PSBB Bodebek, karena hasil laporan gugus tugas nasional zona merahnya bertambah, tidak hanya Kota Bogor. Dan saya mengapresiasi Kota Depok dan Bogor melakukan terobosan, kalau bahasa medianya jam malam. Tapi intinya pembatasan kegiatan,†ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Rabu (2/9).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat baik untuk masyarakat walaupun memang tidak nyaman dijalankan.
“Saya kira itu baik yah walaupun tidak nyaman. Karena di mana ada pergerakan kerumunan ya intensitas Covidnya naik. Ini harus hati hati,†lanjutnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Sementara terkait dengan perpanjangan penutupan Gedung Sate, Emil mengaku saat ini dirinya belum menerima laporannya.
“Belum ada laporan yah,†tandasnya.
Kota Depok memang telah menerapkan jam malam untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 sejak Senin (31/8). Aktivitas toko, minimarket, hingga mall dibatasi hanya hingga pukul 18.00 WIB. Sementara untuk pesan antar diizinkan hingga pukul 21.00 WIB.