Berita

Politisi Nasdem, Andi Irfan Jaya/Net

Hukum

Politisi Nasdem Terima Uang Dari Djoko Tjandra? Dirdik Jampidsus: Tidak Lama Lagi Diungkap

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 09:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo mengatakan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), klienya menyerahkan uang sejumlah 500 dolar AS kepada politisi Nasdem, Andi Irfan Jaya melalui kakak iparnya yang bernama Heriadi, terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan tujuan Djoko Tjandra terbebas dari tuntutan hukum.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan sehingga membuka peluang penetapan terangka lain.

"Kalau umpamanya ada orang lain yang ikut menerima tentu ada alat bukti yang dipenuhi penyidik dicukupi apakah ketelibatan dia dalam perkaran ini," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (2/9).


Sehingga, sambung dia, untuk membuktikan terkait aliran dana dari Djoko Tjandra apakah langsung ke Jaksa Pinangki atau melalui Andi Irfan Jaya akan diungkap dalam waktu dekat.

"Nanti akan kita ungkap, tidak dalam wkatu lama. Saya yakin dalam beberap harilah," tandas Febrie.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo sebelumnya menyampaikan bahwa klienya memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya melalui kakak iparnya yang bernama Heriadi. Uang tersebut diberikan untuk mengurus fatwa ke MA dengan tujuan Djoko Tjandra terbebas dari tuntutan hukum.

"Yang ada dia (Djoko Tjandra) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya," kata Susilo di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa kemarin (1/9).

Hanya saja, Susilo tidak merinci soal nominal uang yang diberikan oleh kliennya. Tidak hanya itu, dia menyebut jika Djoko Tjandra juga tidak mengetahui, apakah uang tersebut sudah ditetima atau belum.

"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga ngga tau," lanjut Susilo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya