Berita

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Bawaslu Beberkan Macam-macam Kerawanan Saat Pendaftaran Cakada

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Serentak 2020 akan dimulai dua hari lagi, yakni tanggal 4 September hingga 6 September.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan warning kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati menjalani proses tahapan tersebut. 

Sebabnya, kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin terdapat beberapa kerawanan dalam tahap pencalonan Pilkada Serentak 2020. 


Dia menyebutkan bahwa kerawanan tahap pencalonan dari partai politik (parpol) kemungkinan terjadi dalam bentuk pendaftaran lebih dari satu paslon, berkas pencalonan, dan syarat calon tidak lengkap. 

Selain itu, proses pendaftaran yang tidak transparan serta akuntabel dalam verifikasi syarat, dualisme kepengurusan parpol, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, menjadi persoalan yang pernah terjadi di pilkada sebelum-sebelumnya. 

“Pendaftaran dilakukan pada akhir waktu pendaftaran juga menjadi persoalan yang biasa terjadi. Ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah di tengah waktu yang mepet,” ujar Afif, dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/9).

Sebagai contohnya, Afif mengaku pihaknya pernah menemukan kecurangan yang dilakukan oleh parpol di Surabaya dan Pacitan. Di mana saat itu, pasangan calon sengaja mendaftarkan diri menjelang masa pendaftaran berakhir. 

Bahkan tak hanya itu, ketika beberapa paslon telah tercatat mendaftar, Bawaslu mendapati nama paslon hilang dari daftar saat menjelang penutupan pendaftaran.

“Ini akal-akalan supaya hanya ada calon tunggal terjadi di tempat tersebut. Ini patut diwaspadai agar persoalan serupa tidak terjadi lagi. Maka penyelenggara pemilu harus bersiap menghadapi segala macam kemungkinan yang akan terjadi,” imbaunya.

Lebih lanjut, Afif memerintahkan kepada seluruh jajarannya di Bawaslu daerah untuk setiap saat melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan menyikapi persoalan di lapangan, dan juga menindaklanjuti pengawasan tersebut sesuai aturan.

“Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan. Maka harus rajin koordinasi. Jika kurang jelas atau paham bisa bertanya kepada jajaran yang lain,” demikian Mochammad Afifuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya