Berita

Sekretaris Jenderal Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba/Net

Politik

Sekjen JMSI: Pers Tidak Bisa Dikekang Apalagi Dibungkam Untuk Menyuarakan Kebenaran!

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pers tidak dapat dikooptasi oleh kepentingan dari pihak manapun untuk mengabarkan fakta dan kebenaran.

Karena itu, akan menjadi sia-sia jika ada pihak-pihak yang ingin membungkam kebebasan pers, termasuk pemilik modal sekalipun, di tengah era keterbukaan seperti saat ini.

Dengan catatan, regulasi hingga kontrol dari meja redaksi berjalan dengan baik sesuai koridor dan kode etik jurnalistik.


Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba, saat menjadi narasumber dalam doa serial DN-PIM bertajuk "Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi Di Indonesia", Selasa (1/9).

"Sekali lagi, pers tidak bisa dikekang, ditekan, apalagi pers diancam untuk membungkam sebuah kebenaran. Ini tidak bisa dilakukan di zaman sekarang ini pun. Barangkali kita lebih memikirkan kedepan dengan regulasi yang lebih kuat lagi terkait dengan pemilik modal dan juga redaksi," ujar Mahmud Marhaba.

Menurut Mahmud, apabila meja redaksi memiliki basic kuat dan melakukan kontrol terhadap pihak manapun untuk menghasilkan karya otentik jurnalistik maka ancaman dan intervensi dari pihak manapun tidak akan mempan.

"Kalau regulasi kuat dilakukan tentunya apa yang kita pikirkan bersama, sehingga kontrol yang dilakukan oleh redaksi itu akan berjalan dengan baik. Dengan juga pihak pemodal tidak akan melakukan tekanan-tekanan intervensi yang begitu kuat kepada pihak redaksi," tegasnya.

Atas dasar itu, JMSI mengimbau kepada seluruh insan pers untuk menjaga kualitas literasi dan etika jurnalistik agar meja-meja redaksi di seluruh pelosok negeri dapat menjaga integritas dan kualitas jurnalistiknya.

"Itu sudah ditegaskan di dalam UU Pers, pemodal pun tidak akan mampu melakukan intervensi karena redaksi akan berekspresi terhadap hasil karya jurnalistiknya. Saya pikir itu yang perlu ditekankan," pungkasnya.

Selain Mahmud, turut hadir secara virtual dalam diskusi tersebut antara lain anggota Dewan Kehormatan Dewan Pers Ihlam Bintang, Ketua DN-PIM yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, jurnalis senior dan praktisi media serta dosen pakar komunikasi pun turut meramaikan diskusi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya