Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah/RMOL

Hukum

Dijerat Pasal TPPU, Aset Jaksa Pinangki Diuber Jampidsus

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disamping sangkaan pasal gratifikasi dan suap dalam pengurusan fatwa Makhamah Agung untuk Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah menyampaikan, Jampidsus bakal melakukan penelusuran terhadap aset Jaksa Pinangki atas dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap dari terpidana hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Saat ini, penyidik Jampidsus Kejagung baru menyita satu unit mobil mewah BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar.

“Rekan-rekan penyidik masih bekerja di lapangan kita nggak usah mengganggu dulu yang jelas Sabtu-Minggu mereka anak-anak masih di lapangan, kita bisa lihat," papar Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9).

"Tetapi ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua, dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain,” imbuhnya.

Sejauh ini, Jampidsus bekerja dalam rangka menguber aset Jaksa Pinangki dan telah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Keempat tempat itu antara lain, sebuah rumah di Sentul, dua apartemen dan satu dealer mobil.

Penggeledahan ini, sambung Febrie, berkaitan dengan sangkaan pasal TPPU yang dikenakan pada Jaksa Pinangki selain pasal suap dan gratifikasi.

“Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya, rekan-rekan sudah lihat dan ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan,” katanya.

Saat ini, Febrie menambahkan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dalam kasus ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai tersangka. Febrie mengklaim jika pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut.

Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya