Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah/RMOL

Hukum

Dijerat Pasal TPPU, Aset Jaksa Pinangki Diuber Jampidsus

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disamping sangkaan pasal gratifikasi dan suap dalam pengurusan fatwa Makhamah Agung untuk Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah menyampaikan, Jampidsus bakal melakukan penelusuran terhadap aset Jaksa Pinangki atas dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap dari terpidana hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Saat ini, penyidik Jampidsus Kejagung baru menyita satu unit mobil mewah BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar.


“Rekan-rekan penyidik masih bekerja di lapangan kita nggak usah mengganggu dulu yang jelas Sabtu-Minggu mereka anak-anak masih di lapangan, kita bisa lihat," papar Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9).

"Tetapi ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua, dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain,” imbuhnya.

Sejauh ini, Jampidsus bekerja dalam rangka menguber aset Jaksa Pinangki dan telah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Keempat tempat itu antara lain, sebuah rumah di Sentul, dua apartemen dan satu dealer mobil.

Penggeledahan ini, sambung Febrie, berkaitan dengan sangkaan pasal TPPU yang dikenakan pada Jaksa Pinangki selain pasal suap dan gratifikasi.

“Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya, rekan-rekan sudah lihat dan ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan,” katanya.

Saat ini, Febrie menambahkan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dalam kasus ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai tersangka. Febrie mengklaim jika pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut.

Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya