Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

KPU: 70 Bapaslon Perseorangan Pilkada 2020 Lolos Tahap Pendaftaran

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan di Pilkada Serentak 2020 yang telah lolos tahap verifikasi dan bisa melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diputuskan sebanyak 70 pasangan.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, jumlah tersebut disaring dari proses verifikasi yang dilakukan sejak 3 Agustus 2020.

Saat itu, jumlah pendaftar mulanya 2 Bapaslon pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan 201 Bapaslon untuk pemilihan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota.

"Jadi yang bisa mendaftar (tanggal) 4-6 (September) ada sekitar 70 paslon yang bisa mendaftar. Itu di tingkat kabupaten/kota. Di tingkat provinsi tidak ada paslon yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada tanggal 4-6," ujar Evi Novida di Kantor KPYU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Dalam proses verifikasi awal berupa administrasi, Evi menjelaskan, KPU tidak meloloskan 2 Bapaslon di tingkat Provinsi dan hanya meloloskan Bapaslon ditingkat kabupaten/kota, karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Itu tersebar di 107 kabupaten/kota yang ada penyelenggaraan kepala daerah. Pada saat verifikasi administrasi saat ini, satu bakal paslon Kabupaten Karo, Sumut mengundurkan diri," ungkapnya.

Oleh karena itu, pada tahap verifikasi faktual, Evi menyebutkan bahwa pihaknya memeriksa dokumen dari sisa bapaslon perseorangan yang sebanyak 148 dokumen.

Namun 124 calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat tapi diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan. Sedangkan sisanya, 23 Bapaslon, lolos tahapan verifikasi faktual dokumen pencalonan perseorangan.

"Yang 124 dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat mengikuti masa perbaikan. Selanjutnya pada akhir setelah perbaikan kita mendapatkan data dari keseluruhan dari semua proses faktual, awal ketika penyerahan yang kemudian di verifikasi, dinyatakan memeuhi syarat ada 23 paslon," terangnya.

Barulah setelah masa perbaikan berakhir, KPU menetapkan bakal paslon yang memenuhi syarat dan bisa melanjutkan tahapan pendaftaran sebanyak 70 bapaslon. 

"Jadi tidak ada calon perseorangan ditingkat provinsi, jadi tidak ada calon gubernur yang melalui jalur perseorangan, yang ada di kab kota, baik itu Bupati maupun walikota," tegasnya.

"Ada 70 paslon yang bisa mendaftar di pendaftaran tanggal 4-6. Karena dari yang 23 (bapaslon) sejak awal sudah memenuhi syarat, yang mengikuti proses perbaikan ada 47 paslon dan lolos masa perbaikan bisa mendaftar 4-6 September mendatang," demikian Evi Novida Ginting menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya