Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

MK Tolak Gugatan Soal Wakil Menteri Yang Diajukan FKHK

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan uji materi Pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara dan aktivis mahasiswa Novan Lailathul Rizky.

Dari salinan surat putusan No 80/PUU-XVII/2019, Hakim Konstitusi Anwar Usman menuturkan bahwa pengujian konstitusionalitas norma Pasal 10 UU 39/2008 pernah diajukan sebelumnya.

"Pasal 10 UU 39/2008 pernah diajukan pengujiannya kepada mahkamah dalam perkara nomor 79/PUU-IX/2011 dan telah diputus pada tanggal 5 Juni 2012," kata Usman dalam petikan surat putusan yang diterima redaksi, Selasa (1/9).


Namun, dari gugatan pertama dan kedua terdapat perbedaan dasar, yakni permohonan sebelumnya mempersoalkan tertutupnya kesempatan warga negara Indonesia yang bukan pejabat karier atau PNS untuk memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, khususnya menjadi wakil menteri.

Sementara itu, permohonan uji materi kali ini beralasan untuk penegakan konstitusionalisme berdasarkan pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya itu.

Mengacu pada pendapat mahkamah dalam putusan sebelumnya, Bayu Segara menafsirkan Pasal 10 UU 39/2008 bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Meski mengakui dan membenarkan pertimbangan hukum mahkamah terhadap norma yang diujikan, pemohon meminta mahkamah untuk mempertimbangkan kembali pertimbangan hukumnya.

"Terhadap dalil para pemohon di atas, mahkamah berpendapat bahwa para pemohon tidak konsisten," ujar Anwar.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti-bukti yang dapat mendukung alasan kerugian konstitusional para pemohon yang mendalilkan penambahan posisi wakil menteri menyebabkan inefisiensi serta pemborosan APBN untuk membiayai gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk wakil menteri dan staf-stafnya.

Adapun amar putusannya ialah, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Dan keputusannya diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Manahan M.P. Sitompul, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Suhartoyo, masing-masing sebagai Anggota, pada Selasa (11/8).

Yang diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Kamis (27/8).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya