Berita

Andi Irfan Jaya/Net

Hukum

Djoko Tjandra Kasih Duit Kepada Andi Irfan Jaya Lewat Kakak Iparnya Heriadi

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo menyampaikan bahwa klienya memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya melalui kakak iparnya yang bernama Heriadi. Uang tersebut diberikan untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung dengan tujuan Djoko Tjandra terbebas dari tuntutan hukum.

"Yang ada dia (Djoko Tjandra) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya," kata Susilo, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9).

Hanya saja, Susilo tidak merinci soal nominal uang yang diberikan oleh kliennya. Tidak hanya itu, dia menyebut Djoko Tjandra juga tidak mengetahui, apakah uang tersebut sudah ditetima atau belum.


"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, Pak Djoko juga enggak tahu," lanjut dia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Muktarono sebelumnya menyampaikan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait suap dari Djoko Tjandra ke politisi Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.

"Tunggu kesimpulan penyidik," kata Ali di Gedung Bundar, Kejagung, Senin malam (1/9).

Ali menyerahkan sepenuhnya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk penyidik dalam penanganan perkara ini.

"Nanti dalam ekspose (perkara) bagaimana, usulnya siapa saja yang berpeluang (dijadikan tersangka) sepanjang memiliki alat bukti," tekan Ali.

Namun saat ini, tambah Ali, belum cukup alat bukti oleh karena itu pihaknya belum menetapkan Andi Irfan Jaya orang yang disebut mengenalkan Pinangki Sirna Malasari itu kepada Djoko Tjandra.

"Kalau belum cukup bukti ya belum (ditetapkan tersangka)," pungkas Ali.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bahkan mendesak agar Jampidsus Kejagung segera menetapkan kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, Andi Irfan Jaya turut bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

Andi Irfan Jaya tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki. Menurut Kejagung, Andi Irfan Jaya merupakan teman dekat Pinangki.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya