Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah/RMOL

Hukum

Jampidsus Kenakan Pasal TPPU Terhadap Jaksa Pinangki

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung pastikan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam hal ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai tersangka.

Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8) penyidik telah melakukan kerja di lapangan. Hingga Senin (31/8) kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.

"Bahwa penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra. Sejak Sabtu kemarin, penyidik itu juga masih bergerak di lapangan. Hingga hari senin, saya dilaporkan ada 4 tempat yang dilakukan penggeledahan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/9).

Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.

"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Febrie mengklaim jika pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut. Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Ini akan terus dikembangkan sampai percepatan pemberkasan dan kami menyadari bahwa masyarakat menunggu bagaimana penyelesaian terhadap penyelesaian penanganan perkara Pianngki ini, kami menyadari itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyita satu unit mobil milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil BMW jenis SUV X 5 berwarna biru tersebut terpantau berada di parkiran Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya