Berita

Ike Edwin-Zam Zanariah dan para pendukungnya saat mendatangi kantor Bawaslu Bandarlampung/RMOLLampung

Politik

Gugat Hasil Pleno KPU Bandarlampung, Ike-Edwin Perkuat Bukti Dan Saksi Ke Bawaslu

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung, jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, terus tambah bukti dan saksi terkait gugatan mereka terhadap hasil pleno KPU Bandarlampung.

Untuk itu, mereka mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin malam (31/8). Di sana mereka ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

Berkas ini mereka ajukan 26 Agustus lalu dan dilengkapi Senin kemarin.


"Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir," kata dia sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

"Sudah disiapin mulai dari data-data saksi. Jumlahnya banyak, enggak hapal saya jumlahnya karena ada saksi ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung," tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi, menyerahkan berkas ke anggota Bawaslu Bandarlampung yaitu Gistiawan, Yahnu Wiguno, dan Yusni Ilham.

"Barang bukti dan alat buktinya, itu harus empat rangkap, sat asli dan tiga fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan," kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

"Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini (kemarin, red) batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya