Berita

Ike Edwin-Zam Zanariah dan para pendukungnya saat mendatangi kantor Bawaslu Bandarlampung/RMOLLampung

Politik

Gugat Hasil Pleno KPU Bandarlampung, Ike-Edwin Perkuat Bukti Dan Saksi Ke Bawaslu

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung, jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, terus tambah bukti dan saksi terkait gugatan mereka terhadap hasil pleno KPU Bandarlampung.

Untuk itu, mereka mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin malam (31/8). Di sana mereka ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

Berkas ini mereka ajukan 26 Agustus lalu dan dilengkapi Senin kemarin.


"Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir," kata dia sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

"Sudah disiapin mulai dari data-data saksi. Jumlahnya banyak, enggak hapal saya jumlahnya karena ada saksi ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung," tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi, menyerahkan berkas ke anggota Bawaslu Bandarlampung yaitu Gistiawan, Yahnu Wiguno, dan Yusni Ilham.

"Barang bukti dan alat buktinya, itu harus empat rangkap, sat asli dan tiga fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan," kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

"Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini (kemarin, red) batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya