Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono/Net

Hukum

Soal Status Andi Irfan Jaya, Jampidsus Masih Tunggu Kesimpulan Penyidik

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap dari buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra ke politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono enggan berspekulasi soal dugaan ini dan memilih menunggu simpulan dari penyidik.

“Tunggu kesimpulan penyidik,” katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (1/9).


Ali menyerahkan sepenuhnya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk penyidik dalam penanganan perkara ini.

“Nanti dalam ekspose (perkara) bagaimana, usulnya siapa saja yang berpeluang (dijadikan tersangka) sepanjang memiliki alat bukti,” tekan Ali.

Namun saat ini, tambah Ali, belum cukup alat bukti. Oleh karena itu, pihaknya belum menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi Irfan Jaya sendiri disebut-sebut sebagai orang yang mengenalkan Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra.

“Kalau belum cukup bukti ya belum (ditetapkan tersangka),” pungkas Ali.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti menyampaikan bahwa pada pertengahan November 2019, Andi Irfan Jaya, Pinangki Sirna Malasari, Rahmat, dan Anita Kolopaking membentuk tim konsultan hukum Djoko Tjandra.

“Mereka mengatakan kepada Pak Djoko, mereka mempunyai network (jaringan) untuk menyelesaikan masalahnya Pak Djoko ini,” kata Krisna di Kejaksaan Agung, Senin (31/8).

Sejurus itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan mendesak agar Jampidsus Kejagung segera menetapkan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya (AIJ) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, AIJ turut bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

AIJ tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki. Menurut Kejagung, AIJ merupakan teman dekat Pinangki.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya