Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Dipanggil Kasus Dugaan Korupsi DI, Mantan Direktur Poludara Mabes Polri Mangkir

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 23:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Poludara Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Deddy Fauzi Elhakim mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

"Belum diperoleh konfirmasi (ketidakhadiran) dari yang bersangkutan (Irjen Purn Deddy Fauzi Elhakim)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/8).

Sementara untuk satu orang saksi lainnya telah memenuhi panggilan hari ini, yakni Sonny Ibrahim selaku staf keuangan PT DI.

"Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi (Sonny Ibrahim) terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT Dirgantara Indonesia," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Jumat (28/8) kemarin, penyidik KPK memanggil dua orang saksi juga.Yakni, Manahan Simorangkir selaku staf ahli bidang sosial budaya Dewan Ketahanan Nasional dan Cahaya Ginting selaku pensiunan TNI Angkatan Udara (AU).

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan pensiunan TNI, baik TNI Angkatan Darat (AD), maupun TNI AU.

Di antaranya, Catur Puji Santoso selaku pensiunan TNI AD pada Kamis (27/8), Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim selaku pensiunan TNI AD pada Rabu (26/8).

Kemudian, Danardono Sulistyo Adji selaku pensiunan TNI AU dan Firdaus Komarno selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI pada Selasa (25/8).

Para pensiunan TNI itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait adanya dugaan penerimaan uang kick back kepada pihak end user di PT DI. Mereka diperiksa untuk tersangka Budi Santoso selaku Dirut PT DI.

Penyidik KPK telah menahan dua tersangka pada Jumat 12 Juni 2020, yakni Budi Santoso (BS) dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Dalam perkara ini, KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di bidang bisnis di PT DI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya