Berita

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Krisna Murti/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Jaksa Pinangki Dan Andi Irfan Jaya Ajukan Proposal Proses Fatwa MA, Namun Ditolak Djoko Tjandra

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Pinangki bersama Andi Irfan Jaya, Rachmat dan Anita Kolopaking membentuk tim sebagai konsultan hukum dan mengajukan proposal kepada Djoko Tjandra berupa pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Krisna Murti, usai mendampingi Djoko Tjandra diperiksa Jampidsus, Senin (31/8).

“Jadi sebelum mereka mengajukan proposal pada November 2019, meraka itu tim. Jadi konsultan hukum Pak Djoko lah,” kata Krisna Murti.


Krisna mengungkap, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya adalah orang yang memperkenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada klienya.

Sebagai konsultan hukum, Pinangki-Andi Irfan Jaya meminta honor kepada Djoko Tjandra sebesar 1 juta dolar AS.

Namun, sambung Krisna, oleh Djoko Tjandra baru diberikan sebesar 500 dolar AS. Setelah diberikan 500 dolar AS Pinangki Cs baru kemudian mengajukan proposal fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Proposal itu pada Desember 2019 setelah dilihat Djoko Tjandra tidak diterima. Dicapture itu proposal captionnya no deal, dikirim ke mereka,” jelas Krisna.

Dari keterangan Djoko Tjandra saat diperiksa oleh Jampidsus, Krisna membantah bahwa proposal pengajuan fatwa oleh Pinangki Cs senilai 1 juta dolar AS.

“Tidak ada itu, ngawur, hanya 500 dolar AS yang disebut upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak network untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra,” jelasnya.

Krisna menambahkan, pada Maret 2020, Anita Kolopaking bertemu dengan Djoko Tjandra dan sudah tidak bersama tim di Kuala Lumpur. Di sana, kata Krisna, Anita membahas soal peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra.

“Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim bicarakan PK,” demikian Krisna.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya