Berita

Kapoksi Fraksi PKB di Komisi IX, Anggia Erma Rini/Net

Politik

Lindungi Dokter Saat Pandemik, PKB Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hingga 30 Agustus, tercatat sudah ada 100 dokter di seluruh Indonesia meninggal dunia akibat terjangkit virus corona baru (Covid-19).

Merespons gugurnya seratusan dokter itu, anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini mewanti-wanti agar pemerintah menyikapi hal itu secara serius dan mengambil langkah konkret memproteksi profesi dokter.

"Tanpa ada pandemik saja kita sebenarnya sedang kekurangan jumlah dokter. Apalagi ditambah Covid-19 dan per akhir Agustus mencapai 100 dokter yang meninggal. Pemerintah harus makin sigap melindungi para dokter. Sebab merekalah garda terakhir yang menangani pasien kasus Covid," ujar Anggia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/8).


Pada rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat, Anggia menyatakan akan menyoroti khusus terkait risiko kematian dokter selama pandemik.

DPR kata Anggia, akan terus mengingatkan pemerintah agar lebih serius memperhatikan segala hal berkaitan dengan kebutuhan dokter, perawat dan tenaga medis lainnya dalam menangani Covid-19.

"Tanpa melupakan apresiasi terhadap segala langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah selama enam bulan terakhir ini, kami minta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap perlindungan profesi dokter selama pandemik," kata Anggia.

Menurut Kapoksi Fraksi PKB di Komisi IX ini, risiko dan konsekuensi pandemik sebenarnya melanda hampir seluruh lapisan masyarakat. Tiap hari berita kematian menerpa semua unsur masyarakat tanpa pandang bulu.

Anggia mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah perilaku dan sikap hidup era sekarang yang tidak bisa ditawar.
 
Ia meminta Pemerintah memberi perhatian khusus dengan menambah fasilitas alat pelindung diri (APD). Selain itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang penanganan Covid-19, baik di rumah sakit, lokasi karantina dan juga di Wisma Atlet, termasuk pemberian insentif bagi tenaga medis.

"Apapun upaya dukungan yang bisa dilakukan oleh negara terhadap tenaga kesehatan, pemerintah wajib melakukannya tanpa banyak pertimbangan tidak relevan. Kondisi saat ini serba force majeur. Langkah-langkah pengambilan kebijakannya harus cepat, tepat, dan akurat," kata Anggia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya