Berita

Seswapres yang juga Komisaris Utama Indonesia Power, Mogamad Oemar/Net

Politik

Rangkap Jabatan, Mohamad Oemar Seharusnya Diberhentikan Dari Seswapres

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mohamad Oemar semestinya diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Wapres).

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, sebagai Kepala Kantor Sekretariat Wapres, Mohamad Oemar harus fokus melayani tugas Wapres yang sangat penting.

"Ya terlebih lagi rangkap jabatan sudah semestinya dia di berhentikan dari Seswapres. Sebagai Kepala Kantor Wakil Presiden harusnya fokus melayani tugas Wakil Presiden yang tidak sedikit dan sangat penting karena berkaitan dengan simbol negara harusnya tidak bisa dirangkap sebagai pengurus korporasi," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/8).


Karena kata Satyo, ketika seseorang diberikan jabatan banyak maka kemampuannya akan sulit tercapai sesuai terget di satu institusi.

Seperti Mohamad Oemar yang juga ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan BUMN.

"Inilah celah lemahnya UU ASN RI dan UU BUMN, sehingga banyak orang diberikan tempat yang tidak semestinya mereka berada, sehingga sulit didapat kapasitas maksimal dari kemampuan korporasi dan akan sulit tercapai target penerapan GCG dan Good Governance," pungkas Satyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya