Berita

Seswapres yang juga Komisaris Utama Indonesia Power, Mogamad Oemar/Net

Politik

Rangkap Jabatan, Mohamad Oemar Seharusnya Diberhentikan Dari Seswapres

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mohamad Oemar semestinya diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Wapres).

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, sebagai Kepala Kantor Sekretariat Wapres, Mohamad Oemar harus fokus melayani tugas Wapres yang sangat penting.

"Ya terlebih lagi rangkap jabatan sudah semestinya dia di berhentikan dari Seswapres. Sebagai Kepala Kantor Wakil Presiden harusnya fokus melayani tugas Wakil Presiden yang tidak sedikit dan sangat penting karena berkaitan dengan simbol negara harusnya tidak bisa dirangkap sebagai pengurus korporasi," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/8).


Karena kata Satyo, ketika seseorang diberikan jabatan banyak maka kemampuannya akan sulit tercapai sesuai terget di satu institusi.

Seperti Mohamad Oemar yang juga ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan BUMN.

"Inilah celah lemahnya UU ASN RI dan UU BUMN, sehingga banyak orang diberikan tempat yang tidak semestinya mereka berada, sehingga sulit didapat kapasitas maksimal dari kemampuan korporasi dan akan sulit tercapai target penerapan GCG dan Good Governance," pungkas Satyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya