Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta publik hentikan perdebatan soal 'anjay'/RMOL

Politik

Minta Publik Sudahi Perdebatan Soal 'Anjay', Sufmi Dasco: Tidak Ada Manfaatnya

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Imbauan Komnas Perlindungan Anak (PA) kepada masyarakat agar tidak menggunakan kata 'anjay' (bahasa anak muda) karena dianggap bermuatan kekerasan verbal, terus menuai reaksi beragam dan menjadi buah bibir warganet.

Tak ingin menjadi polemik berkepanjangan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua pihak menyudahi perdebatan yang tidak konstruktif terkait penggunaan istilah 'anjay'.

Menurutnya, masih ada hal yang lebih prioritas untuk dipikirkan oleh semua elemen bangsa dalam situasi pandemik Covid-19 seperti saat ini.


"'Anjay'? Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Dasco menilai, istilah 'anjay' menurut pemahaman Komnas Perlindungan Anak (PA) merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Karena itu, apabila istilah 'anjay' ditarik ke ranah pidana, Dasco berharap ada kajian yang komprehensif dan mendalam.

"Ya justru itu, karena multitafsir hukum secara kasuistik, bukan pidana umum. Jadi memang ini harus dikaji sama-sama, kan banyak pakar hukum di Indonesia ini," kata Sufmi Dasco.

Lebih jauh daripada itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa lebih baik semua pihak fokus pada perdebatan hal-hal yang lebih substansial dan konstruktif di tengah pandemik Covid-19.

"Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol Covid-19, mengatasi corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan penjelasan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'. Istilah 'anjay' disebut-sebut bermuatan kekerasan verbal kepada anak.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya