Berita

Pengajar Insistut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Muchlas Rowie/Net

Politik

Dapat Apresiasi, Skema Banpres Produktif Diusulkan Diperluas Bagi Petani Dan Nelayan

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 04:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kondisi perekonomian global saat ini betul-betul sedang terpuruk akibat pandemik Covid-19. Bahkan, banyak negara yang sudah masuk ke dalam jurang resesi.

Namun, Indonesia diyakini mampu melewati jurang gelap resesi. Dengan catatan segera melakukan langkah-langkah antisipatif.

Begitu disampaikan pengajar di Insistut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Muchlas Rowie, dalam keterangannya, Sabtu (29/8).


Dia mengutip laporan pertumbuhan ekonomi triwulan II dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Sabtu (5/8), yang menyebutkan ekonomi Indonesia mengalami konstraksi sebesar 5,32 persen atau untuk pertama kalinya masuk zona negatif sejak 1999.

Indonesia, kata Muchlas, bukan termasuk negara yang ekonominya bergantung dengan market dunia, melainkan pada pasar domestik. Karenanya, pemerintah harus menggenjot konsumsi masyarakat sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi.

Muchlas Rowi juga memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah sigap menyusun sejumlah skema untuk menggenjot konsumsi masyarakat sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi. Bahkan beberapa skema sudah diluncurkan Jokowi. Salah satunya bantuan presiden (Banpres) produktif usaha Mikro.

"Banpres produktif yang telah diluncurkan Presiden Jokowi perlu diapresiasi dan mendapat dukungan semua pihak. Karena banpres tersebut mencerminkan totalitas Presiden Jokowi menyelamatkan ekonomi rakyat akibat pandemik," kata Muchlas.

Menurutnya, bantuan bersifat hibah kepada 12 juta pelaku usaha kecil tersebut akan menggerakkan kembali roda perekonomian rakyat di tengah ancaman resesi ekonomi.

"Pelbagai jurus pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah saat ini perlu didukung dan dikawal. Banpres Produktif itu darah segar buat ekonomi rakyat, juga program subsidi gaji untuk yang berpenghasilan dibawah 5 juta. Pasti sangat membantu," tutur Muchlas.

Mengingat pentingnya skema program tersebut, Muchlas lantas mengajak semua pihak untuk memastikan Banpres sebesar Rp 2,4 juta itu tepat sasaran dan benar-benar produktif. Sehingga dananya bisa terus bergulir.

"Diharapkan, ada efek domino dari berputarnya dana hibah ini di kalangan bawah. Upaya keras Pemerintah ini akan menolong jika disertai komitmen penerima bantuan. Publik juga perlu ikut mengawal dan mensukseskannya," ujar Muchlas.

Keberpihakan Pak Jokowi terhadap ekonomi rakyat ini penting dilanjutkan dan diperluas penerimanya di sektor pertanian. Insentif dalam bentuk hibah ke para petani, kata Muchlas, akan merangsang gairah mereka, ini akan berkontribusi terhadao ketahanan pangan nasional di masa pandemik.

"Ini momentum untuk memutus ketergantungan terhadap impor pangan. Skema lain yang sebetulnya sudah sempat dibahas di Istana harus segera juga dijalankan," ucap Muchlas.

Seperti diketahui, pemerintah memang juga telah menyiapkan skema yang dapat ditempuh untuk membantu para petani dan nelayan agar dapat tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok selama pandemik.

Menurut Muchlas, ancaman resesi yang dihadapi saat ini memang tak pernah ada presedennya di pemerintahan mana pun sebelumnya. Karena itu, kata dia, perlakuannya harus berbeda.

"Upaya yang dilakukan harus bersifat extraordinary, sangat luar biasa dan tidak biasa. Seluruh kemampuan harus dikerahkan. Upaya pemerintah harus didukung karena ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," demikian Muchlas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya