Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Miliki 10 Kursi DPRD, PKS Kok Tak Bisa Usung Kader Internal Di Pilbup Bandung 2020?

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kondisi yang boleh jadi tidak diharapkan tapi justru dialami Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung. Mereka tak bisa membentuk koalisi partai untuk meloloskan kader internalnya maju di Pilbup Kabupaten Bandung 2020.

Ini jelas sebuah ironi bagi PKS. Sebab, partai ini punya 10 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, dan sosok Gungun Gunawan pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati. Tapi ternyata gagal mengajukan kader internalnya untuk jadi calon kepala daerah di Pilbup Bandung.

Hal itu terungkap setelah Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah DPD PKS Kabupaten Bandung, Tri Mulyoto, menyebut PKS kini membuka permohonan dukungan bagi paslon yang ikut Pilbup.


“Kami buka peluang bagi paslon yang sudah menyatakan diri untuk mendaftarkan diri, mengajukan surat pernyataan permohonan dukungan dari PKS dengan melampirkan persyaratan CV,” ungkapnya, Sabtu (29/8).

Tri menuturkan, bila kebijakan membuka dukungan ini sesuai standar operasional prosedur DPP PKS setelah PKS dianggap gagal mengusung calon bupati (cabup) dari internal untuk ikut ajang Pilbup Bandung 2020.

“Surat pernyataan permohonan dukungan paslon akan dikirimkan ke DPW PKS Jawa Barat dan DPP PKS. Nanti yang secara resmi memutuskan itu DPP, termasuk ke mana PKS akan bergabung untuk berkoalisi,” kata Tri, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sejauh ini, lanjut Tri, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan usungan PKB-Nasdem-Demokrat menjadi yang paling cepat merespons dan menjadi yang pertama mendaftarkan diri mengajukan permohonan.

“Bagi paslon lain yang berminat, kami persilakan mendaftar karena kami sudah kirimkan surat penawarannya ke masing-masing paslon,” ujar Tri yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bandung ini.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya