Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Konten Siaran Di Medsos Bakal Dibatasi, Komisi I DPR: Bukan Kekang Kebebasan, Antisipasi Yang Negatif

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik gugatan UU 32/2020 tentang Penyiaran membuat Komisi I DPR berniat membatasi konten penyiaran yang ada di media sosial, melalui revisi undang-undang yang direncanakan berlangsung Oktober tahun ini.

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, rencana DPR yang hampir sejalan dengan gugatan yang dilayangkan stasiun televisi RCTI dan iNews TV tersebut, tidak bisa dipandang sempit oleh masyarakat.

Misalnya tentang kekhawatiran masyarakat akan pembatasan konten di media sosial. Karena pada kenyataannya hingga kini ada saja pengguna media sosial yang tidak bijak dalam menggunakan perkembangan sistem informasi ini.


"Kalau yang di tv terestrial (satelit) itu jelas diawasi oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Kalau untuk hal-hal positif memang tidak ada masalah, mau online pun kalau positif enggak masalah. Tapi kalau sudah kontennya negatif, merusak moral generasi muda ya harus tetap diatur," ujar Abdul Kharis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/8).

Sebagai contohnya, politikus Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menyebut konten negatif yang biasa digunakan pengguna media sosial, seperti konten pornografi dan aksi kekerasan.

"Enggak bisa kemudian, 'oh ini kan namanya online ya bebas'. Kalau itu nanti dibebaskan ya tv terestrial juga harus dibebaskan. Mau? Akhirnya enggak boleh diskriminasi kan? Yang sini bebas, yang sana enggak bebas. Nanti kalau tv-tv itu nuntut, 'tolong kami bebaskan juga' gimana coba?," tegasnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR ini secara pribadi mendukung adanya aturan atau pengawasan dari konten siaran, baik tv terestrial, digital, maupun siaran-siaran over the top.

"Sebab kalau kemudian live, porno, telanjang, boleh? Saya terus terang enggak sepakat kalau kita mau rusak-rusakan begitu," tegasnya.

"Sekarang dibalik aja, jangan atas nama kebebasan. Ini enggak bebas, mengekang kebebasan, lah kalau dibebasin sepenuhnya kalau positif enggak masalah. Nah live yang melanggar norma-norma penyiaran itulah yang masalah," demikian Abdul Kharis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya