Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti/Net

Politik

LaNyalla Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi Belajar Dari Pengelolaan Dana Otsus Aceh

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres 82/2020 diharapkan bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di tahun 2021.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti saat menjadi narasumber pada Webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) siang.

Menurut LaNyalla Komite pemulihan ekonomi minimal belajar dari pengolahan Dana Otsus di Aceh.


LaNyalla berpandangan, pemulihan ekonomi harus difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit ekonomi.

Dengan demikian, dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah.

“Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi,” tandasnya.

Memang, dari studi World Bank tentang Aceh, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasillitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai.

Ditambahkan LaNyalla, resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini. Dan sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat.

Jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi. Yakni, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa? Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law,” tandasnya.

LaNyalla kemudian menyebutkan tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat. Yaitu; Pertama, percepatan. Kedua, monitoring, dan ketiga, evaluasi.

Lebih lanjut LaNyalla menyebutkan, jika kita lihat data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp 151,3 trilyun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp.695,2 trilyun. Begitu juga dengan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen. 

“Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, dan menjadi pengungkit ekonomi. Maka apa yang ditargetkan pemerintah di 2021 sangat mungkin tercapai. Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja,” pungkas LaNyalla.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya