Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti/Net

Politik

LaNyalla Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi Belajar Dari Pengelolaan Dana Otsus Aceh

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres 82/2020 diharapkan bekerja secara tepat dan cepat bila ingin Indonesia bangkit di tahun 2021.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti saat menjadi narasumber pada Webinar ‘Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) siang.

Menurut LaNyalla Komite pemulihan ekonomi minimal belajar dari pengolahan Dana Otsus di Aceh.


LaNyalla berpandangan, pemulihan ekonomi harus difokuskan dengan membangun dan memperkuat sektor usaha yang dapat menjadi pengungkit ekonomi.

Dengan demikian, dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah-daerah.

“Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi,” tandasnya.

Memang, dari studi World Bank tentang Aceh, dana Otsus di Aceh digunakan untuk program-program karitatif, seperti perbaikan fasillitas publik dalam skala kecil dan kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki efek ekonomi berantai.

Ditambahkan LaNyalla, resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini. Dan sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat.

Jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi. Yakni, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa? Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law,” tandasnya.

LaNyalla kemudian menyebutkan tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat. Yaitu; Pertama, percepatan. Kedua, monitoring, dan ketiga, evaluasi.

Lebih lanjut LaNyalla menyebutkan, jika kita lihat data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp 151,3 trilyun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp.695,2 trilyun. Begitu juga dengan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen. 

“Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, dan menjadi pengungkit ekonomi. Maka apa yang ditargetkan pemerintah di 2021 sangat mungkin tercapai. Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja,” pungkas LaNyalla.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya