Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman/RMOLJabar

Politik

KPU Kaji Pembatasan Massa Kampanye Tatap Muka Di Pilkada 2020

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Finalisasi rencana pembatasan kampanye tatap muka dalam kontestasi Pilkada 2020 akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya, pembatasan kampanye tatap muka menjadi bagian sangat penting dalam Pilkada digelar di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan KPU RI, Arief Budiman dalam acara Gebyar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Hotel Mercure Karawang, Jumat malam (28/8).


“Ini akan kita finalisasi karena regulasinya KPU. Nanti KPU yang akan mengatur apakah 50 atau kita tambah dan bagaimana mekanisme kampanye daringnya,” terang Arief Budiman seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, pembatasan kampanye tatap muka yang diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pihaknya akan segera di rumuskan. Namun pihaknya akan mengkaji kembali mengenai usulan tersebut.

Adapun pembatasan kampanye tatap muka yang diajukan, ungkap Arief, yakni 50 persen kapasitas.

Kata Arief, jika dilihat secara persentase memang terlalu kecil karena tidak semua kegiatan kampanye dilakukan di sebuah ruangan melainkan di luar ruangan.

“Tapi dalam rapat konsultasi kemarin ada usulan juga dari DPR. Kalau 50 terlalu kecil, tetap dibatasi tapi tidak memakai persentase tapi langsung sebut jumlahnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPU RI, pihaknya akan menetapkan jumlah kapasitas dalam pelaksanaan kampanye. Namun ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena masih dalam pembahasan.

“Pada prinsipnya kita terima dan nanti kita masukan dan rumuskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kita. Mudah mudahan Senin bisa diundangkan. Kajian kita akan kita tambah tapi belum tahu berapa finalnya,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya