Berita

Karo Humas BNN, Brigjen Polisi Sulistyo Pudjo/Net

Nusantara

Kementan Tetapkan Ganja Komoditas Tanaman Obat, Humas BNN: Itu Bertentangan Dengan UU!

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) merasa heran dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang memasukan ganja sebagai salah satu komoditas binaan tanaman obat.

Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Mentan sejak 3 Februari 2020.

"Yang jelas itu bertentangan dengan UU di atasnya, yaitu UU 35/2009 tentang Narkotika," kata Karo Humas BNN, Brigjen Polisi Sulistyo Pudjo kepada wartawan, Sabtu (29/8).


Padahal, sambung Pudjo, tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu termasuk dalam golongan narkotika, dimana mulai dari akar, batang, bunga, daun, minyak, dan turunannya dilarang untuk ditanam apalagi diperdagangkan untuk digunakan kepentingan rekreasional dan medis.

"Artinya, keputusan Mentan tersebut, khusus menyangkut ganja, harus dianulir. Kita tunggu saja apa tindakan dari Mentan," ujar Pudjo

BNN dengan Kementan, kata Pudjo, sebetulnya memiliki satu pemahaman tentang ganja yang ditunjukan melalui kerjasama program penanaman ulang ladang ganja yang dimusnahkan, untuk kemudian ditanami bibit-bibit tanaman legal, seperti jagung, kopi, dan sejenisnya.

"Senin (23/8), tiga orang dari Ditjen Hortikultura, Kebun, dan Tanaman Keras rapat di BNN. Mereka hadir dan siap support replanting ladang ganja dan kratom dengan program dan bibit tanaman produktif. BNN positive thinking dan Kepmentan tidak bisa bertentangan dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika," demikian Pudjo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya