Berita

Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno/Net

Nusantara

Gerindra Resmi Dukung Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno Di Surabaya

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Machfud Arifin (MA)-Mujiaman Sukirno untuk maju pada Pilkada Surabaya 2020.

Surat rekomendasi tersebut tertuang dalam SK Nomor: 08-991/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tentang Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2020-2025. Surat tertanggal 5 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

"DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan saudara Drs. Machfud Arifin, SH sebagai bacawali dan Ir. Mujiaman Sukirno sebagai bacawawali," isi surat rekomendasi, Jumat malam (28/8), seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim.


Selanjutnya, Prabowo menginstruksikan kepada DPC Partai Gerindra Kota Surabaya untuk mengamankan dan memenangkan paslon MA-Mujiaman dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kota serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kota Surabaya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi membenarkan surat rekomendasi untuk paslon MA-Mujiaman sudah turun.

"Ini (surat rekom) saya terima kemarin lusa dari DPD Partai Gerindra Jatim," kata Sutadi.

Lantas apa langkah Gerindra Surabaya menindaklanjuti instruksi DPP, Sutadi yang juga mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 menyatakan, yang pasti akan memperkuat struktur dan mesin politik partai untuk kerja sama dan saling bahu-membahu dengan partai koalisi lainnya untuk memenangkan MA-Mujiaman.

"Ya, nanti anggota DPRD Surabaya juga akan terjun membantu Pak MA-Mujiaman di dapil masing-masing, "pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya