Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Dengarkan Semua Aspirasi, DPR Berjanji Kawal Pasal Demi Pasal Omnibus Law Cipta Kerja

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law Cipta Kerja dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti asosiasi pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya demi sempurnanya RUU Cipta Kerja.

"Kami juga sudah mengadakan rapat bersama konfederasi serikat pekerja dan sudah membuat tim perumus bersama serikat pekerja  mengenai RUU Cipta kerja ini," jelas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Dasco mengatakan, tim perumus telah mengundang asosiasi seperti Apindo dan Kadin, Jumat kemarin (28/08) terkait RUU Cipta Kerja.


"Kami juga telah mendengar masukan dan diskusi dari Apindo dan Kadin, tentunya juga kamu selaraskan dengan keluhan keluhan dari konfederasi serikat pekerja," paparnya.

Menurutnya, tanggapan dan masukan dari asosiasi pengusaha dan Kadin sangat positif mengenai RUU Cipta Kerja. Intinya ingin mencari solusi agar perselisihan dan persoalan buruh yang menjadi catatan konfederasi dapat diselesaikan.

Beberapa masukan buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja yaitu mengenai ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan jaminan sosial.

Dia menambahkan, pada prinsipnya sudah mulai ada titik temu satu sama lain mengenai masukan dari Konfederasi buruh.

"Ada beberapa yang sama dan ada juga yang mendekati kesamaan tinggal komunikasi antar pengusaha dan buruh saja ditingkatkan, disisi lain ada DPR yang menjembatani titik temu tersebut," terang Dasco.

Mengenai persoalan jaminan hari tua buruh, Dasco mengatakan, para pengusaha juga telah memikirkan dan membahas persoalan tersebut.

"Mereka asosiasi meminta DPR mencari terobosan dan titik temu terkait persoalan jaminan hari tua buruh, ini kita apresiasi masukan mereka dan para konfederasi buruh juga pasti setuju agar DPR menjembatani persoalan tersebut," jelasnya.

DPR bersama 16 perwakilan serikat pekerja telah menghasilkan beberapa poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kemudian dibentuk tim kerja bersama yang bertugas merumuskan masukan dari konfederasi buruh dan Panja Baleg DPR.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya