Berita

PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerja sama dengan PT Wijaya Karya untuk mengalihfungsikan gudang persediaan KAI agar memiliki nilai ekonomi baru/Istimewa

Bisnis

Gudang PT KAI Akan Disulap Jadi Ruang Publik

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ruang publik telah menjelma menjadi sebuah kebutuhan masyarakat. Kemunculan ruang publik baru sangat diharapkan demi menunjang kebutuhan masyarakat, khususnya di era adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Atas alasan tersebut, optimalisasi aset lahan disepakati oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Mengusung tema besar sinergi BUMN, keduanya mengalihfungsikan gudang persediaan PT KAI seluas 20 hektare dan bangunan cagar budaya di Jalan Sukabumi, Bandung agar memiliki nilai ekonomi baru. Bentuk kerja sama ini adalah bangun-guna-serah (built-operate-transfer) selama 50 tahun.


Kerja sama dilakukan lantaran sebagian besar dari lahan gudang tempat penyimpanan dan pendistribusian komponen atau spare part kereta api itu masih belum dimaksimalkan.

Nantinya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melalui anak usahanya PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) akan menghadirkan Laswicity Heritage (L-Heritage), yang akan menjadi destinasi ruang publik baru untuk beraktivitas dan berkreativitas di tatanan normal yang baru.

Direktur Operasional II WIKA Realty, Eri Prananto menjelaskan bahwa sarana dan prasarana di L-Heritage disesuaikan M dengan perilaku atau kebiasaan baru masyarakat. Termasuk memastikan agar ruang bisnis baru terbuka bagi pengusaha lokal.

“Mereka akan tetap menikmati ruang publik dan berinteraksi dengan aman,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (28/8).

Eri juga mengatakan bahwa L-Heritage akan mulai beroperasi pada medio tahun 2021 dengan pengawalan protokol kesehatan atau setelah program pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 pada awal tahun 2021 berjalan sukses.

“L-Heritage merupakan cikal bakal dari rencana besar pengembangan Laswi City sebagai new icon kota Bandung dan destinasi baru untuk Kawasan residensial dan komersial terbaik,” tegasnya.

Nantinya, L-Heritage akan membuat zonasi ruang sesuai dengan kategori dan kebutuhan masyarakat, seperti area food & beverages, area lifestyle, area entertainment, dan pusat olahraga.

Selain itu, juga menyediakan area amphitheater (panggung terbuka) sebagai ajang untuk mengapresiasi beragam kegiatan seni yang memiliki daya tarik tersendiri.

Tempat ini diharapkan pula dapat menjadi penghubung yang menciptakan dampak berganda (multiplier impact) bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya