Berita

Surat penunjukan Mahfud MD menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim/Net

Politik

Mahfud Gantikan Tito Sebagai Mendagri Ad Interim, Belum Ada Penjelasan Detail

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang beredar dengan nomor 821.1/4837/SJ tertanggal 28 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut tertulis hal: Penunjukan Mendagri Ad Interim.


"Sebubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 perihal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri," begitu bunyi surat tersebut.

Dengan demikian, perintah surat itu, tata cara penulisan dalam naskah resmi negara yang ditandatangani oleh Mendagri menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah mengehatui surat itu, namun belum bisa menjelaskan secara mendalam terkait penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim.

"Nanti ya, kita siapkan rilisnya (keterangan)," tandas Aang, Jumat petang (28/8).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya