Berita

Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari/Net

Bisnis

Pengelolaan Dana Tapera Lewat Kontrak Investasi Kolektif Sangat Tepat

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui kontrak investasi kolektif merupakan sebuah terobosan dan keputusan yang sangat tepat.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari dalam webinar Infobank bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera Ditengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan" pada Jumat (28/8).

Prihatmo mengatakan, pengelolaan dana melalui kontrak investasi kolektif sudah tepat karena sudah diatur dalam UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal.


Saat ini, kata Prihatmo, sudah banyak produk pengelolaan dana baik secara individual maupun kolektif. Namun untuk kolektif, reksa dana menjadi primadona.

"Kami selalu berinovasi melalui produk alternatif investasi, ada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Baragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan sebagainya," paparnya.

"Jadi, di sub sektor pengelolaan investasi ini kita agresif, cukup baik lah," imbuhnya seraya mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain inovasi produk, ia juga mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak inovasi untuk mempermudah akses dan transaksi bagi investor. Bahkan banyak platform digital untuk pasar modal bermunculan.

"Kita membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat Indonesia bisa masuk ke pasar modal dengan mudah. Bahkan ada beberapa platform yang minimal investasinya hanya Rp 10 ribu, ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," terang dia.

Hingga saat ini, karena berkembangnya pengetahuan masyarakat, jumlah investor reksa dana sudah mencapai dua juta orang dari total investor pasar modal sebanyak tiga juta.

Di sisi lain, industri pengelolaan investasi saat ini sudah sangat matang karena dibarengi dengan perangkat aturan. Mulai dari aturan prasyarat infrastruktur dan sumber daya manusia, pedoman penerbitan dan pengelolaan produk, pedoman perilaku Manajemen Investasi, hingga transparansi.

"Karakteristik industri pengelolaan investasi, suatu sub sektor industri pasar modal sangat well regulated, banyak aturan yang harus kita patuhi untuk mengedepankan prinsip prinsip pengelolaan investasi yang independen, baik, teratur, dan wajar," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya