Berita

Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari/Net

Bisnis

Pengelolaan Dana Tapera Lewat Kontrak Investasi Kolektif Sangat Tepat

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui kontrak investasi kolektif merupakan sebuah terobosan dan keputusan yang sangat tepat.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari dalam webinar Infobank bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera Ditengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan" pada Jumat (28/8).

Prihatmo mengatakan, pengelolaan dana melalui kontrak investasi kolektif sudah tepat karena sudah diatur dalam UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal.

Saat ini, kata Prihatmo, sudah banyak produk pengelolaan dana baik secara individual maupun kolektif. Namun untuk kolektif, reksa dana menjadi primadona.

"Kami selalu berinovasi melalui produk alternatif investasi, ada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Baragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan sebagainya," paparnya.

"Jadi, di sub sektor pengelolaan investasi ini kita agresif, cukup baik lah," imbuhnya seraya mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain inovasi produk, ia juga mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak inovasi untuk mempermudah akses dan transaksi bagi investor. Bahkan banyak platform digital untuk pasar modal bermunculan.

"Kita membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat Indonesia bisa masuk ke pasar modal dengan mudah. Bahkan ada beberapa platform yang minimal investasinya hanya Rp 10 ribu, ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," terang dia.

Hingga saat ini, karena berkembangnya pengetahuan masyarakat, jumlah investor reksa dana sudah mencapai dua juta orang dari total investor pasar modal sebanyak tiga juta.

Di sisi lain, industri pengelolaan investasi saat ini sudah sangat matang karena dibarengi dengan perangkat aturan. Mulai dari aturan prasyarat infrastruktur dan sumber daya manusia, pedoman penerbitan dan pengelolaan produk, pedoman perilaku Manajemen Investasi, hingga transparansi.

"Karakteristik industri pengelolaan investasi, suatu sub sektor industri pasar modal sangat well regulated, banyak aturan yang harus kita patuhi untuk mengedepankan prinsip prinsip pengelolaan investasi yang independen, baik, teratur, dan wajar," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya