Berita

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing/Net

Presisi

Berjanji Kooperatif, Effendi Buhing Tidak Ditahan Polda Kalteng

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing ternyata sudah resmi bertatus tersangka sebelum ditangkap di kediamannya pada Rabu kemarin (26/8).

Namun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Effendi Buhing dan empat warga lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kabid Humas Polda Kalteng) Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangguhan itu dilakukan usai Effendi berjanji jika suatu saat dipanggil polisi untuk proses pemeriksaan.


“Dia berjanji untuk kooperatif dan memenuhi panggilan sewaktu-waktu kalau ada pemeriksaan,” kata Hendra kepada wartawan.

Selain itu, ada juga permintaan penangguhan dari Dewan Adat Dayak dan sebagian tokoh di Desa Kinipan.  Sedangkan penangguhan empat tersangka lain dikarenakan pertimbangan kondusivitas.

Kata Hendra, Effendi sudah menjadi tersangka sejak pemeriksaan sebelumnya, antara tanggal 16 hingga 20 Agustus. Adapun penjemputan paksa dilakukan karena surat pemanggilan dari polisi tidak ditanggapi oleh yang bersangkutan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya