Berita

Ilutrasi Pilkada/Net

Nusantara

Dicatat Baik-baik, ASN Tak Netral Bisa Dicopot Dari Jabatannya

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu netral dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pasalnya ada sanksi yang berat menanti bagi ASN yang melanggar.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, perihal ketidaknetralan ASN di Kabupaten Cianjur sedang dilakukan proses penanganan oleh Bawaslu Cianjur.


Pada mekanismenya, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran terhadap netralitas ASN.

“Saat ini sedang ditangani,” demikian kata Zaki, Kamis (27/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menyebutkan, hasil penanganan itu nanti akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah itu pihak KASN yang melakukan proses penindakan terhadap hasil kajian, temuan, dan proses yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Sanksinya itu bisa berupa peringatan, penundaan promosi jabatan, dan yang paling berat ada pemberhentian sebagai ASN,” kata Zaki.

Sementara itu, untuk mekanisme penyampaian temuan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN yaitu, dari Bawaslu kota/kabupaten, kemudian ke Bawaslu Jabar, kemudian ke Bawaslu RI, dan ke KASN RI.

“Setelah itu, KASN RI memerintahkan ke eksekutorial dari hasil keputusan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa selain di Kabupaten Cianjur, didugia ada temuan serupa di Kabupaten Sukabumi. Namun temuan itu masih diduga melanggar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya