Berita

Ilutrasi Pilkada/Net

Nusantara

Dicatat Baik-baik, ASN Tak Netral Bisa Dicopot Dari Jabatannya

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu netral dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pasalnya ada sanksi yang berat menanti bagi ASN yang melanggar.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, perihal ketidaknetralan ASN di Kabupaten Cianjur sedang dilakukan proses penanganan oleh Bawaslu Cianjur.


Pada mekanismenya, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran terhadap netralitas ASN.

“Saat ini sedang ditangani,” demikian kata Zaki, Kamis (27/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menyebutkan, hasil penanganan itu nanti akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah itu pihak KASN yang melakukan proses penindakan terhadap hasil kajian, temuan, dan proses yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Sanksinya itu bisa berupa peringatan, penundaan promosi jabatan, dan yang paling berat ada pemberhentian sebagai ASN,” kata Zaki.

Sementara itu, untuk mekanisme penyampaian temuan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN yaitu, dari Bawaslu kota/kabupaten, kemudian ke Bawaslu Jabar, kemudian ke Bawaslu RI, dan ke KASN RI.

“Setelah itu, KASN RI memerintahkan ke eksekutorial dari hasil keputusan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa selain di Kabupaten Cianjur, didugia ada temuan serupa di Kabupaten Sukabumi. Namun temuan itu masih diduga melanggar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya