Berita

Ilustrasi Uang/Net

Nusantara

4 Juta Pekerja Di Jabar Dipastikan Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 00:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Taufik Garsadi memastikan, sebanyak 4 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.

“Kalau dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” ucap Taufik di Bandung, Kamis (27/8) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, angka 4 juta itu merupakan kepesertaan aktif. Namun, yang baru memperbaharui data nomor rekening baru separuhnya.


Selain itu, dalam monitoring yang dilakukan pihaknya bersama BPJS, ada salah satu kendala dalam pendataan pekerja yang berhak yakni ada seperempat perusahaan di Jabad yang berkantor pusat di Jakarta.

“Dari 4 juta, artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujarnya.

Dirinya pun memastikan, sesuai undang-undang program apresiasi pemerintah pada pekerja ini dipercayakan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini berbeda dengan bantuan sosial atau hibah.

“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut mensosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” katanya.

Taufik meyakini, urusan pendataan dan verifikasi pekerja yang mendapatkan hak ini tidak akan ada persoalan mengingat data sudah dimiliki pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, hak yang bisa diterima pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta ini sudah sepatutnya diapresiasi.

“Subsidi gaji ini juga akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya