Berita

Jaksa Pinangki saat foto bareng Kuasa hukum Djoko Tjandra/Istimewa

Presisi

Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa, Begini Respons Polri

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 18:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Agenda pemeriksaan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung batal dilakukan karena ditolak Pinangki.

“Sementara kami sediakan tempat di gedung bundar. Saya dengar laporan Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan ini supaya bisa clear Pinangki harus bisa memberi keterangan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah di Kejaksaan Agung, Kamis (27/8).

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan adanya penolakan oleh jaksa Pinangki dengan alasan ada pihak keluarga yang menjenguk.


“Yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya (keluarga) besuk, jadi yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang,” jelas Awi saat dikonfirmasi.

Meski demikan, Awi belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan ulang terhadap jaksa yang tersangkut pusaran kasus Djoko Tjandra itu. “Nanti kita liat tanggal berapa, kita tunggu,” tandas Awi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice. Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap. Maksud penyidik Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki juga untuk lebih mendalami kasus dugaan penghapusan red notice tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya