Berita

Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan/RMOL

Bisnis

OJK: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Kondisi Perusahaan Pembiayaan Di Tengah Krisis Covid-19

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah sedianya harus memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan pembiayaan yang juga sangat terdampak pandemik Covid-19.

Bahkan, menurut Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan, terjadi penurunan aset dan pembiayaan utang dari perusahaan pembiayaan hingga semester pertama 2020.

"Berdasarkan data kami, Juli 2020, total aset industri mengalami penurunan menjadi Rp 490,6 triliun atau turun 4,4 persen year on year dari tahun lalu," ujar Bambang dalam webinar Infobank bertajuk "Navigating Finance Companies During Credit Restructuring: How do Banks Continue To Support Multifinance?" pada Kamis (27/8).


Selain itu, Bambang menyebut, terjadi juga penurunan piutang pembiayaan sebesar 8,8 persen menjadi Rp 406,6 triliun dari periode yang yang sama pada tahun sebelumnya.

Agar dapat bertahan, Bambang mengatakan, perusahaan pembiayaan harus memberikan restrukturisasi kredit kepada para debiturnya namun dengan tetap memperhatikan kinerja dan kapasitas keuangan.

Selain itu OJK sendiri, kata Bambang, sudah memberikan berbagai kebijakan relaksasi bagi para perusahaan pembiayaan di tengah pandemik Covid-19.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, para perusahaan pembiayaan juga harus segera melakukan restrukturisasi pinjaman kepada para krediturnya, dalam hal ini biasanya bank.

"Sampai dengan pertengahan Juli 2020, terdapat 21 perusahaan pembiayaan yang telah melakukan restrukturisasi pinjaman kepada krediturnya. Selain itu masih ada 17 perusahaan pembiayaan lain yang dalam proses negosiasi," ungkapnya.

Situasi yang dialami oleh para perusahaan pembiayaan tersebut menurut Bambang juga harus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, yaitu pemerintah, agar mereka dapat menjaga pengelolaan keuangan. Meski memang saat ini sudah ada berbagai kebijakan dan regulasi yang diberikan untuk perusahaan pembiayaan.

"Perlu direspons oleh stake holders, dukungan dari pihak kreditur, khususnya perbankan. (Itu) sangat diharapkan oleh para perusahaan pembiayaan sehingga bisa mengelola cash flow," sambungnya.  

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya