Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi beasiswa secara simbolis kepada anak-anak tenaga medis yang meninggal saat bertugas menangani pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Anies Beri Beasiswa Anak Tenaga Medis Yang Wafat Dalam Penanganan Covid-19

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan bagi keluarga para tenaga medis yang meninggal dunia dalam proses penanganan Covid-19.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan pemberian beasiswa kepada anak-anak tenaga medis.

"Orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, insyaAllah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (27/8).


Penyaluran beasiswa ini sendiri dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.

Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739/2020. Yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran, dengan rincian jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami. Kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Anies.

Nantinya, kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung tiap satu tahun sekali. Sebanyak 12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata 1, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

Anies berharap 12 anak yang menerima beasiswa nantinya akan menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga, Jakarta maupun Indonesia.

"Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama. Sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat dan terus bisa bekerja menyelamatkan saudara-saudara kita semua," pungkas Anies.

Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut:
- PAUD sebesar Rp 6 juta/tahun
- SD sebesar Rp 9 juta/tahun
- SMP sebesar Rp 12 juta/tahun
- SMA sebesar Rp 15 juta/tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp 20 juta/tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya