Berita

KPK masih terus dalami kasus dugaan suap di PT Dirgantara Indonesia dengan memanggil sejumlah pensiunan TNI AD sebagai saksi/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Di PT DI, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pensiunan TNI AD

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Pensiunan TNI AD yang dipanggil hari ini, Kamis (27/8), adalah FX Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (27/8).


Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua pensiunan TNI AD lainnya pada Rabu kemarin (26/8). Yaitu Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim.

Kedua saksi tersebut dimintai keterangan seputar dugaan penerimaan uang (kick back) kepada pihak end user di PT DI.

Sementara untuk dua saksi lainnya yang juga dipanggil pada Rabu kemarin (26/8) tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Kedua saksi yang mangkir adalah pensiunan TNI AD, Edi Martino, dan Budiman Saleh selaku Direktur Aircraf Integration 2010-2012 sekaligus Direktur Niaga PT DI tahun 2012-2017.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga dari empat orang saksi yang dipanggil pada Selasa (25/8).

Ketiga saksi yang telah diperiksa adalah Danardono Sulistyo Adji (pensiunan TNI Angkatan Udara), Rizky Ferianto (pensiunan pegawai Bappenas), dan Firdaus Komarno (Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub) yang juga pensiunan TNI.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS).

Sementara satu saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Yaitu Tirtha Setyawan. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya