Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dua Pensiunan TNI AD Dicecar KPK Soal Dugaan Penerimaan Uang Korupsi Di PTDI

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang ke sejumlah pihak dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Kedua pensiunan TNI AD tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim. Kedua saksi diperiksa penyidik KPK pada Rabu (26/8) kemarin untuk tersangka Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PTDI.

"Penyidik kembali mengumpulkan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut masih seputar adanya dugaan penerimaan kick back kepada pihak end user di PTDI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/8).


Sedangkan dua orang saksi lainnya yang dipanggil di hari yang sama tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka adalah Edi Martino selaku pensiunan TNI AD dan Budiman Saleh selaku Direktur Aircraf Integration 2010-2012 yang juga selaku Direktur Niaga PTDI tahun 2012-2017.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa tiga dari empat orang saksi yang dipanggil pada Selasa (25/8).

Ketiga saksi yang telah diperiksa adalah Danardono Sulistyo Adji selaku pensiunan TNI Angkatan Udara, Rizky Ferianto selaku pensiunan pegawai Bappenas; dan Firdaus Komarno selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso (BS).

Penyidik KPK mendalami keterangan ketiga saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) kepada para pihak end user termasuk kepada tersangka Budi Santoso.

Sementara untuk satu saksi lainnya yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ialah Tirtha Setyawan selaku swasta. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya.

Penyidik KPK telah menahan dua tersangka pada Jumat 12 Juni 2020. Yakni Budi Santoso (BS) selaku Dirut PTDI dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Dalam perkara ini, KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Di mana, tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di bidang bisnis di PT DI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya