Berita

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, meminta publik tak berpikir macam-macam soal kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung akhir pekan lalu/Net

Politik

Wakil Jaksa Agung: Tolonglah, ICW Jangan Mikir Macam-macam Soal Kebakaran

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 18:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai isu langsung bergulir usai kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Sabtu lalu (22/8). Terpanas tentu saja isu hilangnya barang bukti dan berkas perkara yang tengah ditangani Kejaksaan.

Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini. Salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Namun demikian, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, meminta publik tidak berpikir macam-macam terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh lantan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.


“Jadi tolong, saya berharap kepada rekan-rekan ICW dan rekan-rekan yang lain bantu kami untuk bisa bekerja dengan baik kemudian tunggu dan sabar bagaimana hasil dari laboratorium forensik dan inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyidikan,” ucap Untung di Badiklat Kejagung, Selasa (25/8).

Kejaksaan Agung, lanjut Untung, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Yang jelas supaya tidak ada berita berita simpang siur mengenai kebakaran tersebut kita telah menyerahkan kepada tupoksinya kepolisian untuk meneliti sumber api, apa penyebabnya,” tandas Untung.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul berpendapat, Kejaksaan Agung tetap harus menjelaskan kepada publik secara detail, komprehensif, dan jelas soal kebakaran tersebut.

Hal ini menjadi penting, lantaran publik masih melihat peristiwa kebakaran hebat itu adalah bagian dari satu rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh korps Adhiyaksa.

“Karena hingga saat ini, walaupun Menkopolhukam Mahfud MD meminta jangan spekulasi, tetapi opini publik itu tak bisa dihentikan begitu saja tanpa mendapat landasan yang jelas. Mengapa demikian, karena publik tak melihat secara sederhana kebakaran tersebut, tapi sebuah rangkaian,” beber Adib.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya