Berita

Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi/Net

Politik

Jawab Antasari, Wakil Jaksa Agung: Rp 546 Miliar Sitaan Kasus Bank Bali Sudah Dieksekusi

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka-teki soal uang Rp 546 miliar hasil sitaan yang dipertanyakan Antasari Azhar dalam tindak pidana korupsi hak tagih Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra dijawab langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.

Ia menjelaskan, sebelumnya uang tersebut memang disimpan di account Bank Permata sebagai barang bukti hasil tindak pidana korupsi hak tagih Bank Bali pada 1999. Ketika itu, Setia Untung menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya akui saat itu, saya Setia Untung selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas Jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Untung di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).


Setia Untung mengaku memiliki bukti-bukti pengeksekusian uang tersebut yang disetor ke kas negara berupa surat perintah yang ia keluarkan dan terdapat berita acara eksekusi terhadap Bank Permata.

“Pelaksanaan eksekusi Senin tanggal 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB, ada bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara. Perlu saya sampaikan, silakan saudara-saudara mengecek ke Kementerian Keuangan apakah saya selaku kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bohong melaksanakan eksekusi. Silakan cek ke Dirjen Perbendaharaan Negara,” tantang Setia Untung.

Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Antasasi Azhar mempertanyakan uang sitaan kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra. Menurut dia, keberadaan uang itu kini tidak jelas.

“Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu. Apakah itu sudah dieksekusi atau belum?” kata Antasari yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK, Jumat (21/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya